SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI POLRI

Ditlantas Polda Jabar gelar Ops Keselamatan Lodaya 2026, Berikut Targetnya!

×

Ditlantas Polda Jabar gelar Ops Keselamatan Lodaya 2026, Berikut Targetnya!

Sebarkan artikel ini
Personel Ditlantas Polda Jabar. (Foto: Instagram/@rtmcpoldajabar).

Bandung (MAWARTA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) beserta Satlantas Polres jajaran menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 secara serentak.

Operasi Keselamatan Lodaya di Jawa Barat akan berlangsung selama empat hari atau dua pekan, yakni dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Aman di jalan, nyaman di perjalanan, selamat sampai tujuan. Bersama wujudkan Kamseltibcarlantas menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026,” tulis akun @rtmcpoldajabar.

Target Operasi

Adapun target dari Operasi Keselamatan Lodaya 2026, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
(Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ).
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur (tidak memiliki SIM).
(Pasal 281 juncto 77 ayat 1 UU LLAJ).
3. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
(Pasal 287 ayat 5 juncto pasal 106 ayat 2 UU LLAJ).
4. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara.
(Pasal 283 UU LLAJ).
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
(Pasal 311 UU LLAJ).
6. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
(Pasal 289 UU LLAJ).
7. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuannya.
(Pasal 280 UU LLAJ).
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
(Pasal 291 ayat 1 UU LLAJ).
9. Knalpot brong/bising.
(Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ). (Cr15)

BACA JUGA:  Jalin Komunikasi, Babinsa Komsos Dengan Pedagang Di Pasar Saribudolok