MAWARTANEWS.COM – TIM P4GN PLUS dari DPP dan DPW Pemuda NKRI Sumut harus berkolaborasi dengan lembaga, maupun instansi terkait, bahkan dengan pemerintah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Medan.
Hal ini harus dilakukan karena tidak akan bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan program tersebut.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Bapak H. Baharuddin Siagian diwakili Kepala Bidang Binapenta Bapak Gaharuman Harahap disela-sela menerima audensi Tim P4GN dari DPP dan DPW Pemuda NKRI Sumut, Rabu (7/9/2022)
Dewan Pembina tim sosialisasi P4GN Plus Sumut yang juga selaku Pembina di DPP Pemuda NKRI, Fahri Lubis mengatakan, ucapan terima kasih kepada Disnaker Sumut telah menerima atas kehadiran tim dalam audiensi.
Fahri Lubis yang akrab disapa bung Fahri menjelaskan hasil audiensi kepada mawartanews.com, Disnaker Sumut siap mendukung dan mendampingi Tim Sosialisasi P4GN Plus Sumut Bersinar.
Kita bersepakat saat ini lebih baik mencegah dari pada mengobati korban-korbannya, karena Narkoba adalah musuh kita bersama bukan hanya menjadi tugas BNNP Sumut saja.
Tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh OPD pemprovsu dan berbagai lapis masyarakat di Sumatera Utara untuk wajib ikut serta mewujudkan Sumut Bersih Narkoba, ungkap bung Fahri.
Ia menjelaskan, pencegahan sejak dini harus dilakukan agar narkoba tak disalah gunakan.
Namun yang menjadi kendala adalah tidak semua masyarakat serius dan peduli dengan bahaya narkoba. Hanya sebatas tahu narkoba bahaya dan dapat menyebabkan kematian.
Maka akibat kurangnya kepedulian atau wawasan akan bahaya penggunaan narkoba, ini yang membuat kita harus turun kelapangan untuk mengedukasi apa itu narkoba dan bahayanya secara massive.
Kita perlu menyampaikan ke masyarakat luas tentang keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut melalui tersedianya IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) yang merupakan langkah solusi bagi korban narkoba yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi bagi pecandu.
Ini yang harus bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan dinas kesehatan, pemprovsu, khususnya BNNP Sumut, ungkap bung Fahri
Ia menjelaskan, bahwa IPWL ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi.
Bung Fahri menambahkan, apabila orangtua atau wali yang punya anak atau keluarga terpapar narkoba segera laporkan ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).
Maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum dan mendapatkan rehabilitasi yang saat ini telah dicanangkan oleh pemprovsu terkait anggaran biaya untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba bagi keluarga yang tidak mampu, jelasnya.
Kemudian mengenai penanganan para pencandu dan peredaran narkoba ini, menurutnya selain tugas Pemerintah, hal ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab dari pihak keluarga.
Untuk itu keluarga juga harus diberdayakan dalam mengetahui segala macam jenis, pengaruh pemakaian serta peredaran narkoba serta pencegahannya.
TIM P4GN PLUS DPP/ DPW Pemuda NKRI Sumut bekerjasama dengan Kadisnaker pemprovsu dalam waktu dekat ini akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke karyawan/ karyawati Pabrik, tentang bahaya narkoba dan pencegahan serta solusinya apabila ada korban narkoba dilingkungan keluarganya untuk segera ditangani dan direhabilitasi melalui IPWL yang tersebar di kab/ kota di Sumatera Utara, pungkasnya.