BREAKING NEWS

Disnaker Deli Serdang Resmikan LPK “Salam Damai Impalku” Kepada Lapas Pancurbatu

×

Disnaker Deli Serdang Resmikan LPK “Salam Damai Impalku” Kepada Lapas Pancurbatu

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, DELI SERDANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Salam Damai Impalku di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Melaui Sertifikat Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja.

LPK tersebut diberi nama “Salam Damai Impalku” yang diresmikan pada 11 Mei 2023 berdasarkan SK Permohonan Surat Pimpinan Nomor 007/LPKKM-LPKSDI/SP/II/2023 Tanggal 8 April Tahun 2023 tentang Permohonan Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Bengkel Kerja Lapas Kelas IIA Pancur Batu telah berubah dan meningkat statusnya menjadi Lembaga Pelatihan Kerja,” ucap Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi, senin (12/6/2023)

Ia menyebutkan, dengan berdirinya LPK tersebut dapat menciptakan tenaga kerja yang terampil, inovatif dan produktif bagi masyarakat secara umum, khususnya kepada warga binaan sehingga dapat dijadikan sebagai bekal kemudian hari setelah bebas.

BACA JUGA:  Walikota Tanjungbalai Membacakan Langsung Sambutan Mentri Pendidikan Pada Hari Pendidikan Nasional Dilapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

“untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, pihak LPK Salam Damai Impalku bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deli Serdang untuk membangun LPK yang bersertifikat”, tambah Kalapas.

Hal yang sama disampaikan oleh Kasi Kegiatan Kerja, Dedi Agus Setiawan, terbentuknya LPK Salam Damai Impalku tersebut telah menempuh beberapa proses tahapan seperti pemenuhan syarat adminsitrasi dokumen, kelayakan sarana dan prasarana latihan kerja di Lapas yang telah disurvei langsung oleh Disnaker dan memenuhi standar kriteria pembentukan LPK.

“Dalam pertanggung jawaban sebagaimana kami, LPK Salam Damai Impalku akan menyampaiakan laporan kegiatan secara periodik 6 (enam) bulan sekali kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang dengan tembusan kepada Dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas, Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan yang tertulis di sertifikat”, tutup Dedi.

BACA JUGA:  Plh Kadis Pendidikan Aceh dan Kabid Sarana dan Prasarana Tinjau SMA Negeri Seribu Bukit