NUSANTARA

Dishub Sumut Imbau Operator Angkutan Perhatikan Jam Kerja Pengemudi Selama Arus Balik Mudik

×

Dishub Sumut Imbau Operator Angkutan Perhatikan Jam Kerja Pengemudi Selama Arus Balik Mudik

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus Panjaitan mengimbau operator angkutan untuk memerhatikan jam kerja pengemudi selama arus balik mudik perayaan lebaran Idulftri 2024.

Imbauan ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, serta mencegah kejadian kecelakaan akibat pengemudi yang mengantuk saat berkendara.

Agustinus menekankan, pengemudi idealnya bekerja maksimal delapan jam dengan beristirahat setiap empat jam berkendara. “Manfaatkan istirahat setiap empat jam sekali, minimal selama 30 menit, agar kondisi tetap terjaga,” kata Agustinus di Medan, Minggu (14/4/2024).

Selain itu, ia juga mengingatkan para operator angkutan untuk mematuhi kapasitas maksimum penumpang sesuai aturan kerja. “Tidak boleh mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimum karena sangat berbahaya selama perjalanan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal

Dishub Sumut juga mendirikan sejumlah fasilitas seperti posko monitoring angkutan, pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pos terpadu untuk beristirahat sejenak hingga kondisi fisik kembali segar dan bugar,” tambah Agustinus.

Agustinus berharap agar arus balik Lebaran berjalan dengan lancar tanpa kendala. “Mudah-mudahan aman dan tidak ada kecelakaan, itu yang paling utama,” pungkasnya. (Dedy Hutajulu)