MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga, bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, serta Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/09).
Kunjungan ini juga didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Kadivpas Kemenkumham Sumut, Rudy F. Sianturi, serta Kadiv Imigrasi, Yan Wely Wiguna.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung keberhasilan ‘Program Dapur Sehat’, sebuah inisiatif yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup para narapidana dengan menyediakan makanan bergizi dan layak konsumsi.
Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Rutan dalam menjalankan program ini.
Ia berharap “Dapur Sehat” dapat menjadi standar baru di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan di Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan agar para warga binaan mendapatkan hak atas makanan yang layak dan sehat.
“Dengan program *Dapur Sehat* ini, saya pastikan setiap warga binaan pemasyarakatan mendapatkan makanan yang bergizi dan layak,” ujar Reynhard.
Selain keberhasilan *Dapur Sehat*, Reynhard juga terkesan dengan hasil pembinaan keterampilan para warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Berbagai produk kreatif seperti kerajinan tangan, meubel, tas, dan sandal yang dibuat oleh para narapidana menjadi bukti bahwa mereka memiliki potensi besar untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.
“Saya sangat terkesan dengan produk-produk unggulan mereka. Ini menunjukkan keterampilan yang mereka miliki, sekaligus potensi mereka untuk berkontribusi pada perekonomian setelah bebas nanti,” kata Reynhard.
Dirjen Pemasyarakatan bahkan memamerkan salah satu tas hasil karya warga binaan yang telah diproduksi dan dijual ke luar.
Produk-produk ini, menurut Reynhard, sudah digunakan di beberapa tempat, termasuk hotel Grand Mercure.
“Produk warga binaan ini tidak hanya untuk kebutuhan internal, tetapi sudah bisa dijual ke luar. Bahkan sudah digunakan oleh hotel Grand Mercure,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reynhard juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu menerapkan “3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju” dalam bekerja, yakni melakukan deteksi dini, memberantas narkoba, menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memperkuat hubungan dengan lingkungan sekitar. (Son)