SERGAI – Seorang pria berinisial Pa alias At (41), warga Dusun I Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia usai diamankan petugas keamanan (satpam) PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, jenazah korban saat ini berada di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum et repertum (VER) guna mengetahui penyebab kematiannya.
“Korban dalam kondisi lemas saat diamankan dan sempat dibawa ke Klinik Buah Hati Dolok Masihul, namun dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan visum,” ujar AKP HD Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu keputusan keluarga terkait pelaksanaan visum. “Kami masih menunggu pihak keluarga, apakah bersedia dilakukan visum atau tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Ismail Har mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan akan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami menerima laporan dari petugas keamanan kebun yang menyebutkan korban diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit,” jelasnya.
Menurutnya, saat diamankan oleh petugas keamanan, korban mengalami kondisi lemas dan kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan. “Korban meninggal dunia di rumah sakit. Saat diamankan juga ditemukan barang bukti berupa buah sawit,” tambahnya.
Salah seorang petugas keamanan kebun yang ikut dalam penangkapan korban membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dolok Masihul.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diamankan oleh sekitar enam orang petugas keamanan di areal Afdeling III Kebun Sarang Giting.













