SERGAI – Warga Dusun Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria yang tergantung di trafo listrik milik PLN pada Senin pagi (7/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diduga tewas akibat tersengat listrik saat hendak melakukan pencurian kabel.
Korban diketahui berinisial ES (34), warga Kecamatan Sei Rampah. Tubuhnya ditemukan dalam kondisi tergantung di atas gardu distribusi milik PLN yang berada di pinggir permukiman warga. Diduga kuat korban nekat memanjat trafo pada malam hari dengan maksud mencuri kabel listrik.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi pada pagi hari. Sontak, temuan itu membuat geger masyarakat sekitar yang langsung melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Media ini.
“Benar, korban ditemukan tergantung di trafo listrik oleh warga pagi tadi. Dugaan sementara, korban hendak mencuri kabel listrik. Jenazah sudah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Katimin.
Hal senada disampaikan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sei Rampah, Andre Ginting. Ia menegaskan bahwa korban bukan merupakan petugas PLN, melainkan diduga warga yang berniat melakukan pencurian kabel.
“Yang tersengat bukan petugas kami. Info dari warga, korban mau mencuri kabel di trafo itu. Pagi tadi jenazahnya langsung kami evakuasi,” jelas Andre.
Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat menanggapi laporan warga. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Anggiat Sidabutar, membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar, kejadian ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya mencoba merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan. Selain mengancam nyawa, tindakan ini juga dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara. (Siddik)













