SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Diduga Bc Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

×

Diduga Bc Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Warga soroti dugaan peredaran sabu di Desa Ajamu Panai Hulu Labuhanbatu
Mapolres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin Rantauprapat Sumatera Utara. Foto: Ist

Labuhanbatu (MAWARTA) – Sejumlah warga di wilayah pesisir Desa Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menyoroti adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang dinilai kian meresahkan. Informasi tersebut disampaikan warga kepada MAWARTA, Selasa (3/2/2026).

Menurut keterangan warga, aktivitas yang diduga sebagai peredaran sabu tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang terduga berinisial BC, yang dikenal dengan panggilan Bitcar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Warga menyampaikan bahwa yang bersangkutan disebut memiliki keterkaitan dengan salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di wilayah Ajamu.

“Organisasi kepemudaan seharusnya menjadi wadah pembinaan generasi muda. Kami khawatir jika ada pihak yang justru memanfaatkannya untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang baru dilantik, dapat memberikan perhatian dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Heboh!! Perempuan Cafe Ditemukan Tergeletak, Dikabarkan Kena Begal Ini Kata Warga

“Kami ingin wilayah kami bersih dari narkoba. Ini menjadi harapan kami kepada pimpinan kepolisian yang baru agar bisa menertibkan jika memang terbukti ada peredaran,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat dikonfirmasi MAWARTA menyatakan pihaknya akan memberikan atensi terhadap informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan kami atensi,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto. Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.

“Baik, akan kami tindak lanjuti,” katanya. (Hen)