NUSANTARATNI POLRI

Diangkat Menjadi Kasihumas Polres Simalungun, Iptu M Nasib Ajak Insan Pers Dukung Tugas Polri

×

Diangkat Menjadi Kasihumas Polres Simalungun, Iptu M Nasib Ajak Insan Pers Dukung Tugas Polri

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Kasattahti Polres Simalungun IPTU M. Nasib resmi diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasihumas Polres Simalungun, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1839/XI/Kep/ 2022, tanggal 30-11-2022.

IPTU M. Nasib mengatakan wartawan atau Insan Pers dan polisi bagaikan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Polisi membutuhkan wartawan, wartawan membutuhkan polisi, ucapnya saat dikonfirmasi. Kamis (29/12/2022)

“Pekerjaan maupun tugas polisi tidak ada artinya tanpa publikasi dari wartawan. Jadi wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi,” kata Nasib.

IPTU M. Nasib juga meminta kepada wartawan yang memiliki daerah liputan di lingkungan Hukum Polres Simalungun untuk dapat membantu polri dalam menjaga kamtibmas dengan publikasi kegiatan polisi yang bersifat positif sesuai dengan program kapolri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).

BACA JUGA:  Sambut Event Aquabike World Championship, Jajaran Polres Tanah Karo Bersihkan Enceng Gondok Di Tepian Danau Tongging

Dalam kesempatan ini, mantan Kasattahti Polres Simalungun ini menyoroti kasus narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk kasus ini Nasib memberikan atensi baik dalam pengungkapan maupun pencegahan.

“Diharapkan Masyarakat dapat bekerja sama dengan Polisi dalam memberantas Narkoba. Jika masyarakat mau bekerjasama untuk memerangi Narkoba banyak anak-anak yang terselamatkan sehingga dapat mengapai cita-cita untuk masa depannya.

Dan saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di no 0811-6501-516, tidak itu saja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal,” pungkas IPTU M. Nasib.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Karo Bekerjasama dengan Program PINTAR Tanoto Foundation