MAWARTANEWS.com, BANDUNG |
Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, S.STP., M.AP melakukan pemantauan sekaligus control di lingkungan Samsat Bandung Tengah.
“Iya control (untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan baik),” ucapnya saat ditemui di area Samsat Drive Thru, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Dian salah seorang wajib pajak (WP) mengatakan, bahwa pelayanan yang berikan oleh petugas Samsat Bandung Tengah lebih cepat.
“(Pelayannya) lebih cepat sih. Saya biasanya bayar pajak di mall perempatan Antapani, barusan karena, ternyata kata satpam pindah ke Antapani. Ah kejauhan kata saya teh, lagian saya kan ngajarnya dekat di daerah sini (kawayulaan), ya udah we kesini (Samsat Bandung Tengah) pertama kali ternyata lebih cepat ” ungkapnya.
Ketika dimintai tanggapnya soal program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang saat masih berlangsung di seluruh Samsat di Jawa Barat, Dian pun mengaku bahwa dirinya belum mengenai hal tersebut.
“Nggak tahu da saya mah belum pernah (ikut memanfaatkan program dari Bapenda Jabar),”
Menurut Dian, bayar pajak kendaraan bermotor lebih baik dilakukan sebelumnya jatuh tempo.
“Jadi bayar pajak mending sebelum (jatuh tempo), saya kan harusnya (bayar pajak) tanggal 5, ini kan tanggal 3 ya, jadi biar aman,” ujarnya.













