BANDUNG (MAWARTA) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi rumah Pak Tata, orang tua Taufik Hidayat (30), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), Selasa (30/6/2026).
Dalam kunjungan itu, Dedi Mulyadi didampingi Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kusnaedi. Ia melihat langsung kondisi rumah keluarga tersangka di Kampung Tegalame, Desa Ciaro. Dedi mendapati orang tua Taufik hidup dalam kondisi memprihatinkan, bahkan tidur di lantai dengan alas kardus.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Dedi mengatakan dirinya berkunjung untuk melihat kondisi Pak Tata dan memberikan bantuan.
“Berkujung ke rumah Pak Tata. Beliau tidur di lantai dan ingin memiliki domba,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebagai bentuk kepedulian, Dedi menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp10 juta kepada Pak Tata. Selain itu, Dedi Mulyadi yang akrab disapa warga dengan sebutan bapak Aing itu juga memberikan bantuan tambahan sebesar Rp15 juta untuk merenovasi rumah keluarga tersebut.
Bantuan tersebut diberikan atas dasar pertimbangan kondisi sosial dan ekonomi keluarga, terlepas dari proses hukum yang sedang dijalani oleh Taufik Hidayat.
Sementara itu, penanganan perkara dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. (*)















