Medan – Disinggung terkait dasar anggotanya melakukan penangkapan terhadap Budianto dan dua temannya, Gidion menerangkan bahwa penangkapan itu merupakan proses tertangkap tangan. Dalam proses itu, Ipda ID belum mengantongi surat perintah penyidikan, surat perintah penangkapan ataupun administrasi penyidikan lainnya.
“Jadi salah satu orang itukan diduga membawa senjata tajam pada saat itu. Makanya kemudian, karena dari awal sudah ada persoalan maka saling mencurigai. Begitu ditangkap, melintas pakai senjata tajam, ditangkap sama anggota, ada kedapatan senjata tajam,” katanya.
Gidion melanjutkan, pihaknya menduga kekerasan terhadap Budianto Sitepu terjadi saat proses penangkapan. Meski begitu, mantan Kapolsek Pancur Batu itu mengatakan akan mendalaminya untuk memastikannya.
“Berdasarkan VER atau otopsi, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu ada luka terbuka di pipi, lalu ada juga luka di mata. Dalam visum itu menyimpulkan ada kekerasan benda tumpul, ini yang kita dalami. Prosesnya kami yakinkan itu di dalam proses penangkapan atau upaya paksa,” sebutnya.
Hal itu, kata Gidion juga senada dengan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian. Dikatakannya, salah seorang saksi menyatakan bahwa dirinya melihat Budianto Sitepu berboncengan dengan salah satu temannya berinisial P.
“Nah pada saat disergap dari sepeda motor ini lah jatuh dari sepeda motor atau ada pergumulan pada proses itu. Karena menurut saya cukup keras kalau sampai terjadi pendarahan. Pasti ada benda tumpul tadi yang membentur. Lalu kemudian dalam proses perjalanan, juga kita menduga ada kekerasan. Tapi ini harus Kita pastikan,” ungkapnya. (Adi)