Tanah Karo (MAWARTA) — Praktik perjudian jenis Togel (Toto Gelap) alias tebak angka kembali marak di wilayah Kabupaten Tanah Karo.
Meskipun pihak kepolisian beberapa kali melakukan penangkapan terhadap para juru tulis (jurtul), namun bisnis haram ini tetap bergeliat seolah kebal hukum.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, penindakan terhadap pelaku di tingkat bawah tidak membuat para bandar besar gentar.
Mereka diduga tetap bebas mengendalikan jaringan perjudian dari balik layar, bahkan terkesan tidak takut terhadap aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Sudah sering kami dengar ada juru tulis ditangkap, tapi bandar utamanya tetap aman. Kalau begini terus, kapan habisnya judi di Karo ini?” ujar salah seorang warga kepada MAWARTA, Senin (27/10/2025).
Keresahan warga semakin memuncak. Aktivitas togel yang menjamur di berbagai kecamatan, seperti Kabanjahe, Berastagi, Tiga Panah, dan Barusjahe, disebut sudah mengganggu ketenangan masyarakat. Banyak keluarga mengaku kehilangan uang akibat kecanduan judi, bahkan ada yang rela berutang hanya demi “mimpi angka” semu.
Situasi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah ada sosok kuat di balik bisnis haram tersebut? Sebab meski sudah jelas-jelas melanggar hukum, para bandar seakan kebal dan tak tersentuh.
“Kalau cuma jurtulnya yang ditangkap, itu sama saja memotong ranting, bukan akarnya. Tangkap bandarnya!,” tegas seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Warga pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung. Mereka berharap Kapolda Sumut segera membentuk tim khusus guna menelusuri dan menindak para bandar besar yang menguasai peredaran togel di Tanah Karo.
“Sudah saatnya Polda turun tangan. Jangan biarkan Tanah Karo tenggelam dalam kubangan judi,” pungkas warga penuh harap.
Dengan maraknya praktik togel yang kian meresahkan, masyarakat menilai bahwa Tanah Karo kini berada dalam status darurat perjudian. (Tim)













