SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARATNI POLRI

Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Hadiri Pemusnahan 7.1 Kg Sabu

×

Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Hadiri Pemusnahan 7.1 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. hadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.1 Kg di BNN Kota Pontianak, Selasa, (21/02/2023).

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Kabid Berantas BNNP Kalbar, Ka Kanwil DJBC Kalbar, Dir Res Narkoba Pontianak, Kepala BPOM Kalbar

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu-Sabu seberat 7,1 Kg tersebut hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Personel Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha, di wilayah jalan Kayu buluh, Desa Sekida, Jagoi babang, Bengkayang, Kalbar, pada hari Senin, 6 Februari 2023 yang lalu.

BACA JUGA:  Antisipasi Penanganan PMK, Polda Kalbar Gelar Pra Operasi Aman Nusa II

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum Se-Kalimantan Barat ini merupakan bentuk sinergi Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder yang ada diwilayah Kalbar.

Ini merupakan wujud nyata Tugas Pokok TNI dalam Satgas Pamtas yaitu mengamankan wilayah perbatasan dari segala kegiatan Ilegal khususnya terhadap peredaran atau penyelundupan Narkotika dari negara tetangga dalam hal ini Malaysia dan juga program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang konsisten akan terus dilakukan oleh jajaran satgas pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah sector perbatasan RI dengan Malaysia, Tegas Dansatgas