MAWARTANEWS.com, KARO – Tanaman ganja yang sudah setinggi orang dewasa yang diduga ditanam S Barus [ 39 ] warga Desa Barusjulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo dan B Sembiring [ 39 ] yang rencana mereka bakal dijual ahirnya sudah dicabut badan narkotika nasional Kabupaten Karo pada hari Senin 09/01/2023 sekira pukul 14.30 wib .
Menurut keterangan kepala BNNK Karo Drs Adlin Muhtar Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa 10/01/2023 terkait penangkapan terhadap pelaku penanaman ganja tersebut mengatakan ,” Pada hari Senin, tanggal 09 Januari 2023 sekira pukul 09:00 Wib personil seksi Pemberantasan BNNK Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika yang terjadi di sekitar Desa Tongkoh Kecamatan Dolat Rakyat Dolat Rakyat
Dan pada hari Senin Sekira Pukul 10.30 Personil BNNK Karo langsung melakukan Penyelidikan di Wilayah Desa Tongkoh untuk melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang berinisial S Barus di lokasi jalan Jamin Ginting tepatnya di Tikungan Pelawi Desa Tongkoh Kecamatan Dolat Rakyat Kab. Karo.
Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan satu paket Narkotika jenis ganja kering dalam kemasan kertas koran dibungkus plastik assoi warna hitam dan putih setelah ditimbang dengan berat 500 gram dan satu unit telepon seluler merk VIVO berwarna latar biru.
” Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga tersangka S Barus dan tersangka menjelaskan bahwa Narkotika jenis Ganja yang ada padanya adalah milik B Sembiring untuk di jualkan , kemudian personil BNNK Karo melakukan Lidik terhadap B Sembiring , namun tidak ditemukan.
Dan Sekira pukul 16.00 wib selanjutnya Personil Seksi Pemberantasan BNNK Karo berkoordinasi dengan Sepakat Sembiring yang merupakan anggota BPD Desa Tanjung Barus , untuk mendampingi dan sebagai penunjuk jalan ke perladangan yang di duga keras di usahai oleh B Sembiring yang lebih dikenal dengan Perladangan Sibatu – Batu Desa Tanjung Barus Kecamatan Barus Jahe .
Dari hasil penyisiran yang di lakukan oleh Personil BNNK Karo yang di dampingi atau disaksikan langsung oleh BPD Desa Tanjung Barus ahirnya ditemukan 103 batang ganja dan ada juga yang sudah dipanen, adapun ketinggian ganja tersebut rata rata 2 sampai dengan 3 Meter dan 60 batang bekas panen ,” ucap Adlin Muhtar Tambunan.
Jadi untuk kedua sudah kita amankan beserta barang bukti berupa ” satu) lembar karung goni warna putih bertuliskan “SABAS , satu lembar satung motif kotak warna merah, satu buah timbangan berwarna oranye, satu buah pisau cutter berwarna merah, satu buah gunting berwarna hitam, dua lembar kertas koran,
satu lembar plastik assoi warna hitam,
satu lembar plastik bening ,” ucap Kepala BNNK Karo Drs Adlin Muhtar Tambunan .
Di tempat tersebut, Danramil 01/BJ Kapten Inf J Sembiring dan Kapolsek Barusjahe AKP Ebenezer Tarigan pun tak kalah diam , mereka pun menyeser perladangan Sibatu Batu di Desa Tanjung Barus, ahirnya mereka pun berhasil mengamankan tanaman ganja kering sebanyak 2 karung .
Danramil 01/BJ Kapten Inf J Sembiring mengatakan, tadi anggota bersama personil Polsek Barusjahe telah menyeser perladangan Sibatu Batu dan dari hasil penyeseran tersebut kita berhasil menemukan ganja kering sebanyak 2 karung dan ganja tersebut sudah kita bawa ke Polsek Barusjahe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Danramil 01/BJ Kapten Inf J Sembiring.