SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Dana Pilkada Batu Bara Rp 13 M, Berikut Tahapan dari KPU

×

Dana Pilkada Batu Bara Rp 13 M, Berikut Tahapan dari KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Batu Bara Erwin.

MAWARTANEWS.com – BATU BARA |

Memasuki tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara telah menerima dana hibah sebesar Rp13 miliar untuk tahap pertama dari Pemkab Batu Bara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris KPU Batu Bara Adhe Siska Amelia. Menurutnya, berdasarkan NPHD yang telah disepakati bersama dengan Pemkab Batu Bara akhir tahun lalu, KPU Batu Bara memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 29,5 miliar.

“Jadi yang sudah kita terima sebesar 44% dari Rp. 29,5 miliar,” jelas Adhe pada Rabu (13/03/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara Erwin menjelaskan sesuai dengan lampiran Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 diawali tahap persiapan berupa pembentukan atau evaluasi  Panitia Ad Hoc di jajaran KPU.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Batu Bara Gelar Upacara Khidmat HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Kemudian, pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau Pemilihan yang sudah dimulai Selasa 27 Februari hingga Sabtu 16 November 2024. Selanjutnya akan dilakukan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai Jumat 31 Mei 2024.

Sedangkan pada tahap kedua atau tahap pelaksanaan, dikatakan Erwin dimulai dengan pemenuhan persyaratan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei hingga Senin 19 Agustus 2024.

“Adapun jadwal selanjutnya adalah Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Sabtu 24 hingga Senin 26 Agustus 2024”, ujarnya.

Sementara pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dikatakan Erwin sesuai PKPU dimulai Selasa 27 hingga Kamis 29 Agustus 2024.

“Setelah itu kita akan melaksanakan penelitian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024,” jelas Erwin.

BACA JUGA:  Kapolres Batu Bara Berkunjung Ke Ponpes Jabal Hindi, Pimpinan Ponpes Ucapan Terimakasih dan Beri Apresiasi

Setelah dilakukan penelitian kelengkapan berkas selanjutnya dikatakan Erwin, pihaknya akan menggelar pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada Minggu 22 September 2024.

Setelah pelaksanaan kampanye 25 September hingga 23 November 2024, dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari.

“Akhirnya akan digelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sekaligus dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut secara serentak pada Rabu 27 November 2027”, tukas Erwin. (Amri Lubis)