MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengumumkan penundaan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 58 Tahun 2023.
Penundaan ini disebabkan oleh belum cairnya dana hibah yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menjelaskan bahwa dana hibah yang diharapkan untuk mendukung acara tersebut belum juga cair.
Sebagai hasilnya, rencana pelaksanaan UKW yang awalnya dijadwalkan pada 1-2 September 2023 di Kota Medan harus ditunda hingga sekitar bulan Oktober, ucapnya kepada wartawan, Minggu (27/8/23).
Meskipun semua syarat administrasi telah terpenuhi, Farianda tidak memiliki informasi pasti mengapa dana hibah dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tahun anggaran 2023 belum cair.
Pada tahap pemberkasan, beberapa perbaikan telah dilakukan atas permintaan pihak Dinas Kominfo Sumut, namun saat ini tidak ada masalah terkait pemberkasan.
Farianda juga mengungkapkan bahwa alasan penundaan cairnya anggaran tersebut diduga karena Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, belum menandatangani surat untuk proses pencairan.
Farianda menunjukkan keheranannya atas keterlibatan gubernur dalam proses pencairan dana hibah.
Meskipun terjadi penundaan, Farianda menegaskan komitmen PWI Sumut untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Meskipun belum ada kepastian, mereka akan bekerjasama dengan mitra untuk mendukung kegiatan yang diusulkan.
Selain penundaan UKW dan program pra UKW, PWI Sumut juga akan mengirimkan pengurus untuk mengikuti Kongres PWI di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 24-27 September 2023. (*/Son)













