KRIMINAL

Curi Handphone dan Turbo Mobil Ompong Ditangkap Saat Tidur

×

Curi Handphone dan Turbo Mobil Ompong Ditangkap Saat Tidur

Sebarkan artikel ini
Pelaku Ompong. (Foto: Istimewa)

MEDAN – Tertangkap kamera CCTV saat menjalankan aksi pencurian handphone dan turbo mobil Inova, menjadi memudahkan polisi menangkap Herianto alias Ompong (36).

Pria yang tinggal di Jalan Puri, Medan Area itu ditangkap petugas di Jalan Brigjen Katamso, Medan Polonia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Ompong berdasarkan laporan James Tan (30) bernomor LP/B/915/XII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN AREA.

Dalam laporannya, James mengaku kehilangan satu unit handphone, uang tunai Rp 2 juta dan satu unit turbo standard innova diesel reborn 2 GD dari tempat usahanya di Jalan Laksana, Medan Area, Sabtu (14/12/24) lalu.

“Dari rekaman CCTV, kita lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, Sabtu (7/1/25) kemarin,” ungkap Poltak, Rabu (15/1/24).

BACA JUGA:  Kecamatan Kampung Rakyat Diguncang Skandal Keji, Ayah Tiri Cabuli Bocah 9 Tahun

Saat diamankan, kata Poltak, Ompong sedang tertidur di salah satu gubuk di pinggiran sungai di kawasan tersebut.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan untuk menemukan barang-barang milik korban.

“Untuk hasil kejahatannya masih kita kembangkan,” lanjutnya.

Dari pengungkapan itu, lanjut mantan Kanit Intel Polsek Medan Baru itu, pihaknya mengamankan barang bukti sendal yang digunakan Ompong saat melakukan pencurian.

“Dari cctv itu terlihat pelaku beraksi seorang diri. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sedang kita kembangkan,” tutupnya.(Adi)