BREAKING NEWSKRIMINALNUSANTARA

Bupati Tapanuli Selatan Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pemalsuan Identitas

×

Bupati Tapanuli Selatan Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pemalsuan Identitas

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (Foto: Dok. Instagram@hajidolly pasaribu)

MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, pada Rabu (7/8/2024).

Pemeriksaan ini terkait dugaan penggunaan identitas tanpa izin dan pemalsuan tanda tangan dalam proses pencalonannya dari jalur perseorangan pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tapsel.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Bupati Tapsel telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada hari yang sama.

“Bupati Tapsel hadir pagi tadi dan baru selesai menjalani pemeriksaan. Ada 29 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan beliau didampingi oleh penasihat hukumnya,” ujar Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir mawartanews dari laman medanbisnisdaily.com

BACA JUGA:  Enam Bulan Laporan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggunaan Dokumen Pribadi Secara Ilegal di Polda Sumut Jalan Ditempat

Bupati Dolly Pasaribu dilaporkan oleh Mara Uten Tanjung ke Ditreskrimum Polda Sumut melalui Laporan Nomor: 224/VI/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut pada 25 Juni 2024.

Selain itu, pengaduan masyarakat juga diajukan oleh Armen Sanusi Harahap pada 23 Juni 2024.

Laporan tersebut menuduh Dolly Pasaribu melakukan penggunaan identitas tanpa izin serta dugaan pemalsuan tanda tangan.

Kasus ini menambah dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tapsel, yang semakin memanas dengan adanya laporan ini.

Proses hukum masih berlanjut, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan kepala daerah tersebut. (*)