SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Bupati Sergai Tanggapi Tuntutan Aliansi Peduli Desa Sipispis Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

×

Bupati Sergai Tanggapi Tuntutan Aliansi Peduli Desa Sipispis Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai Bersama Pejabat Lainnya Menemui Para Pengunjuk Rasa di Kantor Bupati Sergai.

SERGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, dan aparat kepolisian Polres Sergai, menyambut langsung para pengunjuk rasa dari Aliansi Peduli Desa di Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (2/5/2025).

Dalam pernyataannya di hadapan massa aksi, Bupati Darma Wijaya menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap transparansi dan pembangunan di desa. Ia menegaskan bahwa aduan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya ucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat peduli desa. Saya akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh desa yang dilaporkan. Aspirasi ini akan kami tangani segera,” tegas Bupati.

Sebelumnya, Aliansi Peduli Desa Kecamatan Sipispis yang dipimpin koordinator aksi, M. Juanda, menuntut agar pemerintah daerah bersama Kejaksaan dan Inspektorat mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang menyeret 12 kepala desa di Kecamatan Sipispis pada tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tinggi Papua Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Menurut Juanda, terdapat indikasi kuat penyimpangan berupa mark up dan rekayasa anggaran dalam sejumlah proyek pembangunan desa.

Aliansi menuntut agar kepala desa yang terbukti bersalah diproses sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Berikut sejumlah desa di Kecamatan Sipispis yang dilaporkan masalahnya serta rincian kegiatan dan anggarannya:

Desa Gunung Monako : Pembangunan jalan lingkungan Rp291,8 juta, festival HUT RI Rp27,9 juta, pemeliharaan jalan Rp28,8 juta.

Desa Mariah Nagur : Posyandu Rp117,7 juta, rehabilitasi jembatan Rp255,7 juta, drainase Rp340,6 juta.

Desa Marubun : Jalan lingkungan Rp133,1 juta, jalan usaha tani Rp71,5 juta, Posyandu Rp85,9 juta.

Desa Buluh Duri : Pelatihan masyarakat Rp102,6 juta, rehabilitasi balai desa Rp256,3 juta, rabat beton Rp201,1 juta.

Desa Naga Raja : Posyandu stunting Rp55,7 juta, rabat beton Rp276,2 juta, drainase Rp100 juta.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Tinjau dan Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran

Desa Parlambean : Bantuan keadaan mendesak Rp64,8 juta, drainase Rp330,2 juta, Posyandu Rp46 juta.

Desa Pispis : Bantuan keadaan mendesak Rp43,2 juta, rumah layak huni Rp87,5 juta, jalan telford Rp139,1 juta.

Desa Rimbun : Rabat beton Rp443,9 juta, mesin potong rumput Rp38,8 juta, peningkatan aparatur desa Rp15 juta.

Desa Sibarau : Pelatihan perempuan Rp39,7 juta, rabat beton Rp155,8 juta, infrastruktur jalan desa Rp125,9 juta.

Desa Simalas : Bibit tanaman dan ternak Rp40 juta, jalan pemukiman Rp334,8 juta, tembok penahan tanah Rp77,3 juta.

Desa Sipispis : Posyandu Rp106,6 juta, jalan usaha tani Rp547,7 juta, bantuan keadaan darurat Rp72 juta.

Desa Nagur Pane : Bantuan keadaan mendesak Rp36,6 juta, pemeliharaan jalan Rp185,9 juta, pengadaan becak barang Rp25 juta.

Pemerintah Kabupaten Sergai menegaskan komitmennya untuk menegakkan akuntabilitas dan korupsi anggota di wilayahnya. Inspektorat daerah dijadwalkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap desa-desa yang dilaporkan.(Siddik)