SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Bupati Langkat Ikuti Rakor Nasional Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dipimpin Mendagri Tito

×

Bupati Langkat Ikuti Rakor Nasional Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dipimpin Mendagri Tito

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Syah Afandin mengikuti rakor rehabilitasi pascabencana Sumatera secara virtual
Bupati Langkat Syah Afandin mengikuti rakor rehabilitasi pascabencana Sumatera secara virtual. Foto: Ist

Langkat (MAWARTA) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana wilayah Sumatera secara virtual melalui Zoom Meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Kamis (15/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang terpusat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rakor ini turut diikuti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta para gubernur dari provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rapat dibuka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, yang menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026.

Satgas tersebut bertugas mengoordinasikan penyusunan dan penetapan kebijakan umum, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis percepatan pemulihan wilayah pascabencana.

BACA JUGA:  Alhudri Lantik Anggota KIP Gayo Lues Periode 2023-2028

Pratikno juga memaparkan mekanisme pelaporan Satgas, di mana Tim Pengarah wajib melaporkan perkembangan kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan. Sementara Tim Pelaksana melaporkan progres minimal setiap bulan, bahkan dapat dilakukan mingguan bila terdapat kondisi mendesak.

Terkait pendanaan, ditegaskan bahwa sumber anggaran berasal dari APBN serta sumber sah lainnya, dengan anggaran operasional Satgas diusulkan Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menetapkan sejumlah prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada sektor pendidikan. Di antaranya percepatan relokasi sekolah rusak dan hanyut, pelaksanaan program cash for work melalui Dana Siap Pakai (DSP), pembangunan gedung pendidikan tahan gempa dan banjir, percepatan penyaluran tunjangan guru, hingga penguatan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik rakor tersebut sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

BACA JUGA:  Syah Afandin terima Audiensi DPD FSPTI Sumut

Ia menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk mendukung dan menindaklanjuti seluruh kebijakan serta arahan pemerintah pusat, khususnya dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan dan infrastruktur dasar di Kabupaten Langkat.

Turut mengikuti Zoom Meeting tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, serta jajaran kepala OPD terkait, termasuk Dinas Kominfo, PUTR, Kesehatan, Perkim, Pendidikan, BPBD, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Protokol Setdakab Langkat. (Edi)