BREAKING NEWS

Bupati Labusel gunakan hak suara di TPS 017 Tanjung Medan

×

Bupati Labusel gunakan hak suara di TPS 017 Tanjung Medan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, LABUSEL |

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini dengan memberikan hak pilih guna memilih pemimpin lima tahun mendatang dan anggota legislatif yang akan duduk di parlemen,” kata Bupati

Bupati menjelaskan pemilihan secara serentak merupakan pesta demokrasi yang digelar secara serentak merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang harus disukseskan secara bersama-sama dengan penuh gembira dan kedamaian guna menghasilkan pemimpin terbaik.

Menurut Bupati, semua masyarakat harus memanfaatkan Pemilu tersebut untuk memberikan pilihan terbaik kepada pemimpin bangsa pada lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Edimin juga mengajak semua komponen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan damai dan lancar.

BACA JUGA:  Wali Kota Waris Tholib Terima Kunjungan dan Audiensi Pengurus Muslim Youth Sumut Kota Tanjungbalai

“Kami juga mengajak menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menerima hak satu dengan yang lainnya agar Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap menjadi wilayah yang kondusif dan aman,” katanya.

Bupati menuturkan masyarakat menggunakan hak suara sesuai dengan pilihan hati nurani, sehingga nantinya dapat menghasilkan atau terpilih pemimpin yang berkualitas, tulus dalam membangun negeri.

Bupati berharap pelaksanaan Pemilu 2024 semua berjalan lancar, aman dan kondusif di tingkat desa, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten.

Terakhir Bupati mengucapkan terimakasih kepada TNI-POLRI yang sudah memberikan pengamanan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, tak lupa Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu. (Ojo)