SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Bupati Karo Sampaikan Nota RPJMD 2025–2029 ke DPRD

×

Bupati Karo Sampaikan Nota RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (10/6/2025) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan agenda strategis yang bertujuan merumuskan arah pembangunan Kabupaten Karo untuk lima tahun ke depan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan, serta selaras dengan aspirasi masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Penyusunan RPJMD ini tidak hanya merujuk pada regulasi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Karo Pimpin Rapat di Danau Lau Kawar, Fokus Benahi Aset Daerah dan Potensi Wisata

Bupati Antonius Ginting juga mengapresiasi kontribusi DPRD Kabupaten Karo dalam mengevaluasi pelaksanaan RPJMD sebelumnya.

Ia menyebut beberapa capaian telah melampaui target, namun masih terdapat tantangan, khususnya dalam pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan.

RPJMD Kabupaten Karo 2025–2029 menitikberatkan pada sepuluh isu strategis, antara lain pembangunan manusia, ketimpangan wilayah, ketahanan energi dan pangan, perubahan iklim, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Melalui visi “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas,” Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen menjadikan Karo sebagai kawasan dataran tinggi unggulan dan pusat pertumbuhan baru di Sumatera Utara.

Visi ini dijabarkan ke dalam sembilan misi, sepuluh tujuan, dan sembilan belas sasaran strategis. Keseluruhannya dirinci dalam sembilan program strategis daerah.

BACA JUGA:  Bupati Karo Gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Karo

Ke-9 misi tersebut yakni:
1. Peningkatan kualitas pendidikan.
2. Transformasi layanan kesehatan.
3. Pemerintahan responsif dan berbasis data.
4. Pelestarian budaya Karo.
5. Modernisasi sektor pertanian.
6. Penguatan ekonomi lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
7. Pengembangan pariwisata berkelanjutan bertema The Paradise of Karo Highland.
8. Peningkatan infrastruktur dan penataan ruang hidup.
9. Percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa keberhasilan RPJMD bergantung pada kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk eksekutif dan legislatif.

Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif agar Ranperda RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“RPJMD ini harus menjadi tonggak sejarah dan simbol semangat gotong royong untuk masa depan Karo yang lebih baik,” tutup Bupati Antonius Ginting. (Hasan)