Karo (MAWARTA) – Bupati Karo, Antonius Ginting, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo di Kabanjahe, Senin (30/3/2026).
Penyampaian ini menjadi bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Imanuel Sembiring, dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ menjadi sarana evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Karo mengusung tema pembangunan 2025:
“Mewujudkan Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”
Tema ini diterjemahkan dalam sejumlah prioritas, antara lain:
- Peningkatan tata kelola pemerintahan
- Penguatan sektor kesehatan dan pendidikan
- Pengembangan pertanian dan pariwisata
- Peningkatan UMKM dan ekonomi kreatif
- Pembangunan infrastruktur
- Pemanfaatan teknologi digital
Dari sisi keuangan daerah, capaian realisasi menunjukkan kinerja yang cukup tinggi:
- Pendapatan daerah:
Target Rp1,44 triliun
Realisasi Rp1,42 triliun (98,88%) - Belanja daerah:
Target Rp1,45 triliun
Realisasi Rp1,38 triliun (94,89%)
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer.
Bupati Karo mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan pembangunan selama 2025.
Namun, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, inovasi, serta optimalisasi potensi daerah di masa mendatang. (Hasan)













