SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMI

Bupati Karo dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

×

Bupati Karo dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan keputusan bersama ini dilakukan oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., dalam rapat paripurna DPRD Karo, Selasa (8/7).
Penandatanganan keputusan bersama ini dilakukan oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., dalam rapat paripurna DPRD Karo, Selasa (8/7).

KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029.

Penandatanganan keputusan bersama ini dilakukan oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., dalam rapat paripurna DPRD Karo, Selasa (8/7).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang menjadi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.

Dokumen ini sekaligus menjadi kompas pembangunan lintas sektor dan wilayah, untuk memastikan pembangunan berjalan terukur, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD atas pembahasan yang dinilainya konstruktif dan penuh semangat kolaboratif.

BACA JUGA:  Bupati Karo Gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Karo

“Setiap masukan, koreksi, dan perspektif yang disampaikan oleh DPRD tidak hanya memperkaya substansi RPJMD, tetapi juga memperluas wawasan kami terhadap kompleksitas tantangan dan peluang yang dihadapi masyarakat Karo,” ujar Antonius Ginting.

Lebih dari sekadar rencana pembangunan, Bupati menyebut RPJMD ini sebagai “kontrak sosial” yang lahir dari proses teknokratik yang kuat, inklusif secara sosial, dan akuntabel secara politik.

“RPJMD ini bukan sekadar kumpulan narasi dan angka. Ini adalah agenda transformasi bersama yang menjawab kebutuhan hari ini dan mempersiapkan ketangguhan daerah di masa depan,” tambahnya.

Dengan telah disepakatinya dokumen Ranperda RPJMD bersama DPRD, Pemkab Karo segera menyampaikan dokumen ini kepada Gubernur Sumatera Utara melalui BAPPEDALITBANG Provinsi untuk proses evaluasi dan penyelarasan dengan RPJMD provinsi maupun RPJM nasional 2025–2029.

BACA JUGA:  Bupati Karo Hadiri Ibadah Minggu Dengan Membawa Sukacita dalam Rangka Safari Natal 2025

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala.

Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Karo, staf ahli Bupati, serta pimpinan seluruh perangkat daerah.

Pemerintah berharap, dokumen RPJMD ini menjadi arah pijakan kuat dalam menggerakkan pembangunan Kabupaten Karo menuju masa depan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Hasan)