LABURA – Bupati Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M., menegaskan bahwa anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara tidak memiliki batas jam kerja.
Pernyataan ini disampaikan saat memberikan arahan pada pelantikan tujuh anggota KPAD Labura yang baru, Senin (5/8), di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Dalam pidatonya, Bupati Hendri Yanto juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara anggota KPAD dan Kepala Desa.
Dengan jumlah desa yang banyak di Labura, komunikasi yang baik dapat memperlancar tugas KPAD dan mengurangi potensi konflik di masyarakat.
“Komunikasi yang baik dengan Kepala Desa sangat penting untuk mempermudah pekerjaan KPAD dan mengurangi kekisruhan di masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati Hendri Yanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota KPAD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dalam mengawasi pemenuhan hak anak.
Kepada anggota baru periode 2024-2029, ia mengucapkan selamat bertugas dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap anggota KPAD yang baru dapat bekerja sama dengan pihak terkait dan menjaga Labura tetap menjadi Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
Septua Ginta Lumbangaol, SKM, MKM, Kepala Bidang Perlindungan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DPPA Labura, menyatakan bahwa tujuan dari pelantikan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Hal ini ditujukan kepada penyedia layanan, yaitu lembaga jejaring di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun anggota KPAD Labura yang dilantik untuk periode 2024-2029 adalah Eliadi Marpaung, Haida Royana, Indra Ramadona Harahap, S.HI., M.A., H. Idris Aritonang, S.Sos.i, Johannes H. Situmorang, S.H., Kharuddin, dan Drs. Mahluddin Pasaribu.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., Ketua MUI Labura H. Sahrial S.Pdi, serta Kepala OPD Labura. (Cr28)