NUSANTARA

Bupati Asahan Serahkan LKPD Kepada BPK Perwakilan Sumut

×

Bupati Asahan Serahkan LKPD Kepada BPK Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini

Mawartanews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (10/03/2023).

Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan Surya dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.

Kegiatan itu sendiri diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Asahan Surya dan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara.

Bupati Asahan H Surya Bsc mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas di terimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2022.

BACA JUGA:  Kisah Penyitaan Aset Penunggak Pajak: Langkah Tegas Kanwil DJP Sumut I

“Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki”, ucap Surya.

Lebih lanjut ia juga mengharapkan pembinaan secara terus menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan pemerintah Kabupaten Asahan.

“Saya berharap tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktu nya berakhir.

“Pemeriksaan terinci lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan, dan semoga seluruh laporan yang diberikan tidak terdapat kekurangan”, ucap Eydu Oktain Panjaitan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Asahan Hadiri Tangkal Napza Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara