NUSANTARA

Buka Bimtek dan Implementasi Tentang Verifikasi dan Validasi DTKS, Ini Kata H. Samsul Tanjung 

×

Buka Bimtek dan Implementasi Tentang Verifikasi dan Validasi DTKS, Ini Kata H. Samsul Tanjung 

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H

MAWARTANEWS.com, LABURA |

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis dan Implementasi keputusan Menteri Sosial No 150/HUK/2022 tentang tata cara proses usulan data Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023. Kamis, (23/11) di Singapore City Hotel Batubara.

Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung juga turut membacakan pidato Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M Wabup menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada Narasumber dari Pusdatin Kementerian Sosial RI mengikuti secara daring, semoga pembelajaran yang diberikan ini dapat menjadi semangat dalam bertugas dalam menuntaskan permasalahan ketepat sasaran penerima bantuan sosial di Kabupaten Labura.

Banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan ke Pemkab Labura terkait ditemukannya penerima bantuan sosial yang dianggap sudah tidak layak lagi tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan, namun sebaliknya masyarakat yang layak menerima bantuan sosial belum menerima bantuan sosial.

BACA JUGA:  Terkait Satu Data Indonesia, Ilyas Sitorus Ingatkan Pentingnya Standarisasi Aplikasi

Maka dari itu adapun tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk memaksimalkan tugas saudara semua stake holder yang ada di Desa maupun di Kecamatan agar memberikan pelayanan terutama pengusulan data baru dan verifikasi kelayakan DTKS.

Bantuan sosial yang notabennya diperuntukan untuk keluarga tidak mampu terkhusus kepada masyarakat Labura, dimana perlu tahapan dalam menentukan dan menetapkan dan menetapkan kelayakan dan ketidaklayakan bagi KPM penerima Bansos.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan dalam menyikapi hal ini Pemkab Labura mengeluarkan surat edaran Bupati Labuhanbatu Utara nomor 400.9.1/373/Dinsos/2023p perihal Pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang mana dalam pelaksanaannya terselenggara musyawarah Desa/Kelurahan di 82 Desa dan 8 Kelurahan dan secara keseluruhan menghasilkan total usulan penerima baru sebanyak 2.304 KK dan usulan untuk penghentian sebanyak 1.856 KK.

BACA JUGA:  Lantik Pj Bupati Deliserdang dan Taput, Pj Gubernur Sumut Ingatkan Tugas Mendesak Ini

“Melalui forum ini saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir, ikuti acara ini sampai selesai dan kepada Kepala Desa dan Lurah agar mensosialisasikan ke Kepala Dusun dan Kepala Lingkungannya masing-masing,” ujar Wabup.

Turut hadir Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M, Asisten Ekonomi Pembangunan Muhammad Asril, Kepala Dinas Sosial Jhon Fery S.STP, Kepala Bepada Ikhwan Lubis, Sekretaris PMD Muslim Sipahutar, Camat dan Lurah /Kepala Desa Se-Labuhanbatu Utara. (*)