SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSKRIMINAL

Bongkar Jaringan BBM Subsidi Ilegal, Polres Simalungun Amankan 3 Mobil dan Puluhan Jerigen

×

Bongkar Jaringan BBM Subsidi Ilegal, Polres Simalungun Amankan 3 Mobil dan Puluhan Jerigen

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Polres Simalungun melalui Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025.

Operasi ini digelar sejak Rabu (7/5) hingga Sabtu (10/5) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Advertisement
Idul Fitri 1446 H
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menindak penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran.

“Kami berkomitmen menjaga kamtibmas dan memastikan subsidi pemerintah tidak jatuh ke tangan yang salah,” ucap AKP Verry dalam keterangan tertulis diterima Mawartanews, Selasa (20/5).

Dalam operasi yang dipimpin IPTU Ivan Rony Purba bersama Tim Opsnal Unit II Satreskrim itu, tiga kendaraan beserta sejumlah pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda.

BACA JUGA:  Rangkaian Pengamanan Polres Simalungun Dalam Rangka Rapat Deligasi W-20 Di Hotel Niagara Parapat

Kasus Pertama – SPBU Dame Raya

Pada Rabu (7/5) pukul 18.00 WIB, sebuah mobil Kijang LGX BK 1304 TAF milik Desfriando Purba Pakpak (34), warga Kelurahan Tiga Runggu, diamankan saat mengangkut 17 jerigen, terdiri dari 11 berisi solar subsidi dan 6 kosong.

Operator SPBU, Benediktus Silalahi (23), juga turut diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp2,48 juta.

Kasus Kedua – SPBU Sinaksak

Masih di hari yang sama, mobil pick-up Daihatsu Taft GT BK 8124 MI milik Robin Haloho (57) tertangkap membawa 19 jerigen berisi BBM subsidi, terdiri dari 11 jerigen solar dan 8 pertalite.

Dua operator SPBU yang terlibat, Benediktus Silalahi dan Ahmad Yosef Ginting (22), turut diamankan beserta uang tunai Rp2,35 juta.

Kasus Ketiga – Sabtu, 10 Mei

BACA JUGA:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar dan Pengguna Narkoba di Marelan V, Ini Komitmen Kami Berantas Narkoba

Mobil Kijang Super KF 40 BK 1956 FW milik Enjang Rawianto (47) kedapatan membawa enam jerigen berisi pertalite subsidi dari SPBU Sinaksak.

Operator pengisi, Anjani HT. Balian (25), ikut diamankan bersama uang tunai Rp2,11 juta.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, jerigen berisi BBM, dan uang tunai, telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan negara dan mengganggu kestabilan distribusi energi nasional,” tegas AKP Verry Purba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Operasi DIAN TOBA 2025 disebut akan terus berlanjut sebagai upaya Polri dalam menegakkan keadilan dan menjamin BBM subsidi sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak. (Red/*)