BREAKING NEWSNASIONAL

Bogor’s Trio: Tertangkap membawa 19 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

×

Bogor’s Trio: Tertangkap membawa 19 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Tiga wanita asal Bogor, Asti Christi (40), Inggrid Nobela (38), dan Maya Safitri (28), terjerat dalam kasus membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 19,475 Kilo gram di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 9:30 WIB.

Mereka ditangkap oleh petugas gabungan dari keamanan bandara, Satres Narkoba Polres Deli Serdang, dan Intel Lanud Soewondo Medan saat melewati pemeriksaan X-Ray di lantai 1 terminal keberangkatan.

“Pada saat pemeriksaan manual, ketiganya tidak mengakui keberadaan narkotika dalam barang bawaan mereka,” ujar petugas keamanan bandara yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketiganya kemudian dibawa ke kantor Petugas Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut sekitar pukul 9:45 WIB.

BACA JUGA:  Akademisi USU Roy Fachraby Ginting Tegaskan Bahwa Hukum Harus Menjadi Panglima dan Tajam Keatas Serta Tegak Kebawah

“Pada pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian mereka,” tambah petugas keamanan bandara.

Asti Christi kedapatan membawa 45 bungkus sabu seberat 9.230 kg, sementara Inggrid Nobela dan Maya Safitri masing-masing membawa 25 bungkus sabu dengan berat total 5.128 kg dan 5.126 kg

Ketiganya, beserta barang bukti yang ditemukan, kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut pada pukul 10:50 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan di bandara dalam mencegah peredaran narkotika. (*/Red)