SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Bobylovers Sumut Desak Audit Proyek Meubelair Disdik Sumut Senilai Puluhan Miliar

×

Bobylovers Sumut Desak Audit Proyek Meubelair Disdik Sumut Senilai Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini

Medan (MAWARTA) –  Dugaan praktik monopoli dalam proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) menjadi sorotan publik.

Relawan Bobylovers Sumut mendesak aparat pengawas dan penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Relawan Bobylovers Sumut, Andy Syahputra, menyebut pihaknya menerima informasi adanya dugaan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah pihak tertentu.

Menurut Andy, dugaan tersebut berkaitan dengan seorang oknum berinisial “Mbeng” yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam proses pengadaan meubelair di lingkungan Disdik Sumut.

“Kami menerima informasi terkait dugaan praktik yang tidak sehat dalam proyek pengadaan meubelair di Disdik Sumut. Informasi ini perlu ditelusuri secara serius agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun mencederai prinsip transparansi,” ujar Andy Syahputra di Medan, Jumat (15/5/2026).

BACA JUGA:  Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin : FGD Sangat Tepat Sukseskan Sensus Pertanian 2023

Ia juga menyinggung adanya dugaan pencatutan nama aparat penegak hukum serta keterlibatan pihak lain yang disebut memiliki kedekatan dengan oknum tertentu di lingkungan pemerintahan.

Namun demikian, Andy menegaskan seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses audit maupun penyelidikan oleh instansi berwenang.

Relawan Bobylovers Sumut, lanjutnya, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami mendesak Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengadaan meubelair tersebut. Pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.

Andy menilai keterbukaan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan publik juga diperlukan agar proyek-proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA:  Pekan Film India Warnai Medan, Perkuat Ikatan Budaya Indonesia–India

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan tersebut. (Abdul)