SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Bobby Nasution Mulai Penertiban APK Pasca Masa Tenang Pemilu di Kota Medan

×

Bobby Nasution Mulai Penertiban APK Pasca Masa Tenang Pemilu di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Penurunan baliho pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah calon legislatif (caleg) yang dilakukan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Gurupatimpus, Minggu (11/2) dinihari, sebagai simbolis dimulainya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kota Medan menyusul masuknya masa tenang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain unsur Forkopimda Kota Medan, Bobby Nasution melakukan penertiban APK bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan David Reynold.

Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik), menantu Presiden Joko Widodo ini tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut. Setelah itu Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK dari kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Perayaan Idul Adha 1443 H, Bobby Nasution : Indahnya Berbagi Untuk Meraih Taqwa

Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan Tim Gabungan selanjutnya melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Di tempat itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu kembali menurunkan baliho paslon presiden dan wapres no urut 2 dan sejumlah caleg.

Sebelum melakukan penertiban APK, Bobby Nasution lebih dahulu memimpin Apel Siaga Penertiban APK di halaman depan Balai Kota Medan. Dalam arahannya, suami Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu ini mengatakan, penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon presiden dan wapres maupun caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

BACA JUGA:  Sejalan dengan Visi Gubernur, Sekda Sumut Dukung Penuh Program Strategis BPSDM

“Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat. Jadi, apel ini untuk memastikan seluruh APK yang ada di Kota Medan untuk diturunkan,” kata Bobby Nasution.