SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

×

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Instagram @beytmachmudin).

Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.

Bey Machmudin dilantik bersama 24 pejabat lain oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Setneg, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dari keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

“Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan,” ujar Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.

BACA JUGA:  KAI Logistik Apresiasi Pelanggan Setia pada Momen Harbolnas 12.12

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.

Meski dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara, Bey Machmudin tetap akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sampai ada keputusan baru, dan sambil menunggu Gubernur Jabar definitif hasil Pilgub 27 November lalu, ditetapkan KPU dan dilantik.***