SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Berdasarkan ST2023, Jumlah Usaha Pertanian di Sumut Tahun 2023 Sebanyak 1.517.141 Unit

×

Berdasarkan ST2023, Jumlah Usaha Pertanian di Sumut Tahun 2023 Sebanyak 1.517.141 Unit

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian (ST2023) jumlah usaha pertanian di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 sebanyak 1.517.141 unit.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa Usaha Pertanian Perorangan (UTP ) sebanyak 1.516.399 unit (99,95 persen), sedangkan Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 435 unit (0,03 persen), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 307 unit (0,02 persen).

Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 11,25 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.709.546 unit.

Hal ini menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin penurunan ini ada terkait jumlah petaninya atau lahan yang dimiliki.

“Sebab ada lahan yang disewa maupun yang lahan milik sendiri. Artinya itu lahan yang dilakukan untuk pertanian yang diusahakan,” sebut pria yang disapa Hasan ini, Senin (4/12/23).

BACA JUGA:  Kepala BPS Sumut : Perekonomian Sumut Pada Triwulan I-2023 Mengalami Pertumbuhan Sebesar 4,87%

Berdasarkan subsektor yang diusahakan, sambungnya sebagian besar UTP bergerak di subsektor perkebunan yaitu sebanyak 811.055 unit. “Jadi dari pendataan yang kita lakukan sejak Juni dan Juli 2023 bahwa di Sumut ini terpotret sektor yang paling dominan adalah petani yang memang bergerak di sektor perkebunan,” sebutnya lagi.

Selain itu, subsektor berikutnya yang banyak diusahakan berturut-turut adalah tanaman pangan, peternakan, hortikultura yang masing-masing berjumlah 651.504 unit, 441.026 unit, dan 418.283 unit. Sedangkan, subsektor jasa pertanian merupakan subsektor yang paling sedikit diusahakan oleh UTP yaitu hanya sebanyak 12.593 unit.

Begitu juga dengan jenis UPB di Provinsi Sumut tahun 2023 sebagian besar berusaha pada subsektor perkebunan yaitu sebanyak 336 unit. Subsektor berikutnya yang dominan adalah subsektor peternakan dan perikanan yang masing-masing sebanyak 31 unit dan 16 unit.

BACA JUGA:  Pecah Tabungan! Harga Melonjak di Sumut, Sibolga Jadi Korban Terberat

Selanjutnya, pada jenis UTL di Provinsi Sumut tahun 2023 tercatat sebanyak 307 unit. Sebagian besar UTL yang ada di Sumut bergerak di subsektor perkebunan yaitu sebanyak 157 unit.

“Selain itu, subsektor berikutnya yang juga banyak diusahakan oleh UTL berturut-turut adalah Hortikultura, Tanaman Pangan, Peternakan, dan Perikanan yang masing-masing diusahakan oleh sebanyak 69 unit, 50 unit, 49 unit, dan 41 unit. Lalu untuk subsektor kehutanan dan jasa pertanian masing-masing hanya diusahakan oleh sebanyak 6 unit,” jelasnya. (Serasi)