MEDAN – Kementerian Keuangan melalui perwakilannya di Provinsi Sumatera Utara merilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025.
Dalam rilis yang disampaikan di Medan pada Kamis (9/5/2025), disebutkan bahwa pendapatan negara di wilayah Sumatera Utara mencapai Rp4,97 triliun atau 13,41 persen dari target tahun berjalan.
Rilis ini disampaikan oleh para pimpinan satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan di Sumatera Utara, antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Dodok Dwi Handoko.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumut Sugeng Apriyanto, dan Kepala Kanwil DJPb Sumut Indra Soeparjanto.
Pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan pajak hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp3,13 triliun atau 9,61 persen dari target, dengan kontribusi terbesar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp947 miliar dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp757 miliar.
“Penerimaan PPN Impor dan PPh Badan menunjukkan peran strategis sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung penerimaan negara,” kata Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumut I.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat Rp1,04 triliun atau 45,53 persen dari target. Rinciannya, bea masuk sebesar Rp169,44 miliar (73,97 persen dari target) dengan kontribusi utama dari produk seperti ubin dan pek kokas residu, bea keluar sebesar Rp768,93 miliar (687,53 persen dari target), serta cukai sebesar Rp99,08 miliar (50,17 persen dari target).
Sedangkan PNBP hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp804,84 miliar (36,36 persen dari target). PNBP terbesar berasal dari PNBP Lainnya senilai Rp371,02 miliar, diikuti oleh PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp433,83 miliar.
Di sisi belanja, total belanja negara hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp13,61 triliun atau 21,36 persen dari total pagu.
Angka tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,52 triliun (18,98 persen dari pagu) dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,10 triliun (22,34 persen dari pagu).
Belanja pemerintah pusat mencakup belanja pegawai Rp2,62 triliun, belanja barang Rp824,46 miliar, belanja modal Rp51,74 miliar, dan bantuan sosial Rp15,84 miliar.
Belanja pegawai meningkat signifikan pada Maret 2025 untuk pembayaran THR ASN Kementerian/Lembaga.
Di sektor TKD, realisasi tertinggi tercatat di Kota Binjai (30 persen), Kabupaten Batubara (29,7 persen), dan Kota Sibolga (28,7 persen). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri mencatatkan realisasi TKD sebesar Rp1,53 triliun atau 26,2 persen dari pagu.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Dodok Dwi Handoko, menyampaikan bahwa meski realisasi penerimaan dan belanja negara sudah berjalan sesuai target, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan belanja agar sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan APBN berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Sumut,” ujar Dodok. (*)













