SERGAI – Personel Pos Pengamanan Simpang Tiga Perbaungan bersama Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap seorang pelaku pembegalan bersenjata tajam yang meresahkan warga, Sabtu (20/12/2025) dini hari.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Nauli Siregar, SH, yang memimpin langsung operasi, saat dikonfirmasi mawartanews.com.
Ipda Nauli menjelaskan, terduga pelaku diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pantai Cermin,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sebelum ditangkap, pelaku bersama tiga orang rekannya melakukan aksi pembegalan pada pukul 01.40 WIB di Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang dibawa kabur para pelaku,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial Reva Aditya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pembegalan lainnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dengan hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat beraksi serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pantai Cermin untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Nauli.(*)













