NASIONAL

Bapenda Jabar gelar Program Pemutihan PKB 2024, WP Antusias Datang ke Kantor Samsat Bandung Tengah

×

Bapenda Jabar gelar Program Pemutihan PKB 2024, WP Antusias Datang ke Kantor Samsat Bandung Tengah

Sebarkan artikel ini
Masyarakat wajib pajak (WP) saat menunggu antrean di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan, Kota Bandung, Jawa Barat pada pukul 12.50 WIB, Jumat (22/11/2024). Foto: Sisfirlianto/Mawartwanews.com).

BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar program pemulihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat.

Program pemutihan PKB ini digelar sejak tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024 mendatang.

“Periode pembayaran (pajak kendaraan bermotor mulai dari) 1 Oktober -30 November 2024,” demikian keterangan Bapenda Jabar dikutip hari ini, Jumat (22/11/2024).

Di bulan kedua, program pemutihan PKB itu masih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat wajib pajak dari berbagai daerah di Jabar.

Berdasarkan pantauan Mawartanews.com hari ini Jumat (22/11/2024), masyarakat wajib pajak antusias datang ke kantor Samsat Bandung Tengah di Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung.

Mereka datang ke kantor Samsat Bandung Tengah untuk berbagai urusan, baik itu untuk pembayaran PKB, BBN maupun mutasi kendaraan di masa program pemutihan PKB.

BACA JUGA:  Pemda Provinsi Jawa Barat Meraih tiga Penghargaan pada AMH 2023 dari Kemenkominfo RI

Program pemutihan PKB tersebut mencakup berbagai hal diantaranya sebagai berikut:

✓ Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
✓ Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
✓ Bebas (Bea) Balik Nama Kendaraan Bermotor Second (kendaraan bekas) (BBN-KB II).
✓ Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya.
✓ Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. (Sisfirlianto)