BANDUNG – Seiring berjalannya pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Bapenda Jabar hingga 30 Juni 2025 mendatang, antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut masih cukup tinggi.
Warga terus berdatangan ke kantor Samsat untuk mengurus administrasi kendaraan, mulai dari membayar pajak, proses mutasi dan juga bea balik nama (BBN) di kantor Samsat Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Mawartanews.com hari ini, Selasa (10/6/2015), ratusan warga kembali mendatangi Gedung BPKB Polda Jabar untuk mengurus mutasi dan lainnya.
Bahkan kendaraan roda empat para wajib pajak banyak yang parkir di bahu jalan mulai dari gerbang pintu masuk ke Gedung BPKB Polda Jabar hingga dekat pintu masuk Suzuki samping Jamkrindo Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Selain menyebabkan perlambatan jalannya arus lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung arah Gedebage-Cibiru dan sekitarnya, hal tersebut juga bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Lalu seperti tanggapan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar terkait hal tersebut?
AKP Dana Supriatna saat dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Selasa (10/6/2025) siang, hingga kini belum memberikan jawaban.
Anak buah Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto ini diduga enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (Sugiyanto)













