Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui Deputi Gubernur, Doni P. Joewono, secara resmi membuka rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri hari ini.
Program ini, yang dikenal dengan nama Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, berlangsung hingga 27 Maret 2025 dan menggandeng perbankan se-Indonesia untuk menyediakan layanan penukaran uang yang mudah dan cepat.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia telah menyiapkan uang layak edar (ULE) senilai Rp180,9 triliun.
Langkah ini memastikan bahwa Rupiah tetap tersedia secara merata di seluruh wilayah, mendukung kegiatan ekonomi dan transaksi harian masyarakat.
Salah satu inovasi utama pada SERAMBI 2025 adalah penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Aplikasi ini tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan penukaran uang di loket perbankan, tetapi juga mengurangi antrian dan kepadatan di lokasi layanan.
Menurut Deputi Gubernur BI, optimasi penggunaan PINTAR diharapkan meningkatkan kepastian layanan serta distribusi uang yang lebih merata dan efisien.
Keberhasilan kegiatan SERAMBI 2025 tidak lepas dari sinergi antara Bank Indonesia dengan perbankan, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), dan mitra kerja lainnya.
Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa distribusi uang berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di berbagai lokasi strategis, seperti:
– Rumah ibadah dan tempat aktivitas keagamaan
– Kantor bank umum
– Layanan kas keliling dan penukaran terpadu
Layanan ini telah tersedia melalui aplikasi PINTAR sejak pukul 12.00 WIB pada 3 Maret 2025.
Masyarakat dapat mengunjungi situs (https://pintar.bi.go.id) untuk melakukan pemesanan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang diinginkan.
Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk semakin mencintai Rupiah melalui tiga prinsip:
– Cinta Rupiah: Mengenali ciri keaslian uang melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan merawatnya dengan menerapkan 5J (Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi).
– Bangga Rupiah: Menyadari bahwa Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa.
– Paham Rupiah: Menerapkan perilaku bijak dalam berbelanja, mendukung produk dalam negeri untuk penguatan UMKM, serta menabung dan berinvestasi demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Son/Son)













