MAWARTANEWS.com, PALI |
Bahas pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel mengelar rapat paripurna ke-10. Acara digelar diruang rapat paripurna DPRD PALI pada 2/10/2023
Rapat paripurna dihadiri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemrjono, Sekda Kartika Yanti serta OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (BANGGAR) dan Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG.
Dijelaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sangkut dihadiri oleh 18 anggota Dewan, itu artinya forum rapat paripurna sudah terpenuhi.
Setelah forum terpenuhi, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024, jelas Sekwan singkat.
Terpisah Ketua DPRD PALI H Asri Agustom melalui wakil ketua II Budi Hoiru mengungkapkan anggaran tahun 2024 dari KUA-PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun.
Namun, itu baru sementara tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan lagi.
Dijelaskannya bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 adalah merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut.
Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024. (Sabran)