BATU BARA (MAWARTA) – Sejumlah aset RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara yang sebelumnya dikabarkan hilang, ternyata masih ada dan digunakan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Doli Tua Sitompul, SH, saat diwawancarai wartawan, Selasa (26/8/2025).
“Aset yang disebut hilang itu sebenarnya masih ada di lingkungan rumah sakit dan masih dipakai. Hanya satu item yang benar-benar hilang, yaitu Charter Kontron Vitalogi pengadaan tahun 2017,” jelasnya.
Menurut Doli, kehilangan satu unit alat medis tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Lima Puluh pada 1 Oktober 2019 dengan nomor laporan TBL/104//X/2019/SU/Res.Batu Bara/Sek.Lima Puluh.
Laporan dibuat oleh Syamsul, AMK, dan diterima oleh personel Polsek Lima Puluh, Bripka M. Deni Kurniawan.
Selain itu, informasi terkait aset juga sudah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat pemeriksaan tahun anggaran 2024.
Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK T.A 2024, tercatat ada aset RSUD Batu Bara senilai Rp5,7 miliar yang belum dapat ditelusuri keberadaannya.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan manajemen rumah sakit melakukan penelusuran menyeluruh.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Direktur RSUD Batu Bara langsung membentuk tim penelusuran aset melalui Surat Keputusan (SK) khusus.
Dari hasil kerja tim, aset yang dipersoalkan terbukti masih ada dan masih dipakai dalam kegiatan operasional rumah sakit. Hasil penelusuran itu pun sudah dilaporkan kembali ke BPK RI.
Namun, keputusan final baru akan diketahui setelah BPK melakukan tindak lanjut pemeriksaan semesteran.
“Hasil penilaian BPK atas laporan penelusuran aset RSUD diperkirakan keluar pada Desember 2025,” pungkas Doli.
Dengan klarifikasi ini, pihak RSUD Batu Bara berharap isu aset hilang tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Amri Lubis)













