BREAKING NEWS

Arena Sepeda Air Pasar Malam Kota Medan Menelan Korban Jiwa: Warga Minta Tindakan Tanggap

×

Arena Sepeda Air Pasar Malam Kota Medan Menelan Korban Jiwa: Warga Minta Tindakan Tanggap

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Arena permainan Sepeda Air yang populer di Pasar Malam di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, telah menelan korban jiwa.

Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, yang dikenal dengan inisial NMB, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam wahana Sepeda Air.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 17 Mei 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, seperti yang dilaporkan oleh seorang warga kepada wartawan pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Menurut seorang warga yang tinggal dekat lokasi kejadian, pada sore hari itu, NMB dan teman-temannya datang ke kolam di Pasar Malam yang dimiliki oleh seorang pengusaha dan toko pemuda yang disebut sebagai C Lingga.

Karena kolam tersebut tidak dikelilingi pagar dan mudah diakses dari Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Baru, korban dan teman-temannya dengan mudah masuk ke dalam lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Misteri Kasus Surat Tanah PTPN 2, LASAK Kritik Kinerja Polrestabes Medan dalam Pengungkapan Kasus

Meskipun air kolam terlihat keruh, mereka tanpa rasa takut masuk ke dalam kolam yang luas tersebut. Namun, tanpa diduga, NMB tiba-tiba tenggelam setelah sebentar berada di dalam kolam tersebut. Teman-temannya melihat kejadian tersebut dan berteriak minta tolong.

Zainuddin, seorang tetangga yang tinggal dekat kolam, segera datang untuk menyelamatkan NMB dengan bantuan warga lainnya. Namun sayangnya, nyawa NMB tidak dapat diselamatkan.

Zainuddin mengungkapkan bahwa ia sebenarnya sudah melarang NMB dan teman-temannya untuk mandi-mandi di kolam tersebut. Apalagi, pada saat itu sudah sore dan cuaca mendung.

Meskipun ia meminta mereka pulang, NMB dan teman-temannya kembali ke kolam dan terjadi kejadian tragis tersebut.

BACA JUGA:  Masjid An Nazhirin Medan Johor di Sambangi Wakapoldasu giat Safari Subuh

Berdasarkan pengamatan di lokasi, kolam wahana tersebut berbentuk persegi empat dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dan telah ditandai dengan garis polisi.

Warga berharap agar pihak pengelola dan pengusaha C Lingga menutup lokasi Pasar Malam tersebut.

Mereka mengungkapkan bahwa kolam tersebut tidak memiliki pengamanan seperti pagar pembatas yang dapat mencegah akses masuk ke dalam kolam.

Warga juga mengungkapkan keprihatinan mengenai keberadaan izin operasional untuk arena tersebut yang belum diketahui apakah telah ada atau belum.

Saat ini, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Deli Tua mengenai kejadian ini.

Upaya untuk menghubungi Kapolsek Kompol Dedi Darma dan Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.