SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Aplikasi Sentuh Tanahku Hadirkan Fitur Antrian Online, Permudah Layanan di Kantor Pertanahan

×

Aplikasi Sentuh Tanahku Hadirkan Fitur Antrian Online, Permudah Layanan di Kantor Pertanahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (MAWARTA) – Kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) kerap diwarnai antrean panjang, terutama saat jumlah pemohon meningkat. Banyak warga bahkan rela datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu fitur unggulan yang kini disediakan adalah Antrian Online, yang memungkinkan masyarakat memperoleh nomor antrean tanpa harus datang langsung ke Kantah sejak pagi.

Melalui fitur ini, masyarakat cukup mendaftar secara daring dan memilih jadwal sesuai waktu luang. Setibanya di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan teratur.

BACA JUGA:  Koperasi KPI Siap Gemakan Gerakan Koperasi di Kalangan Pers Lewat Kongres Kopi 2025

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore, kemudian login ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Layanan dan melanjutkan ke opsi Antrian Online.

Selanjutnya, pemohon tinggal menentukan Kantah sesuai domisili, memilih lokasi kerja, serta jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah diselesaikan, sistem akan memberikan nomor antrean yang bisa digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memperluas digitalisasi layanan publik. Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.

BACA JUGA:  25 Tahun WVI, Mewarnai dengan Bangun Harapan 1.2 Juta Anak Indonesia

Selain Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur lain seperti pengecekan sertipikat, panduan pengurusan dokumen pertanahan, dan informasi layanan terkini. Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menyiapkan berkas lebih baik sebelum datang ke Kantah sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien. (Agung)