SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pemkab Karo Gas Penagihan PBB 2021–2025, Ribuan ASN Dikumpulkan dalam Apel Gabungan

×

Pemkab Karo Gas Penagihan PBB 2021–2025, Ribuan ASN Dikumpulkan dalam Apel Gabungan

Sebarkan artikel ini
Bupati Karo Antonius Ginting memberi hormat kepada ASN saat tiba di Kantor Bupati Karo sebelum apel gabungan di Kabanjahe
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting memberi hormat kepada jajaran ASN saat tiba di Kantor Bupati Karo menjelang pelaksanaan apel gabungan di Kabanjahe, Senin (19/1/2026). Foto: Kominfo karo

Karo (MAWARTA) – Kabut tebal yang menyelimuti Kota Kabanjahe, Senin pagi (19/1/2026), tidak menyurutkan langkah ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengikuti Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Karo.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., serta dihadiri para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karo. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kinerja pelayanan publik sebagai fondasi utama kepercayaan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain penguatan etos kerja ASN, Bupati Karo juga menyoroti upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai motor penggerak pembangunan di Tanah Karo. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah percepatan penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah harus dibarengi dengan sistem pendataan yang rapi dan akurat, agar wajib pajak merasa yakin dan percaya terhadap proses penagihan yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA:  Bupati Karo Hadiri acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Karo

Dalam rencana strategis yang disampaikan, Pemkab Karo akan menggelar penagihan piutang PBB secara serentak di 17 kecamatan untuk periode tahun pajak 2021 hingga 2025. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pemutakhiran dan validasi data di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih informasi serta memastikan data pajak benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, proses penagihan diharapkan berjalan lebih efektif dan transparan.

Bupati Karo menegaskan, keberhasilan penguatan PAD akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Apel Gabungan tersebut pun menjadi momentum konsolidasi bagi jajaran ASN dan pemerintah kecamatan untuk menyatukan langkah dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya di bidang pengelolaan pajak dan pendapatan.