BREAKING NEWSPolitik

Alasan Print DA1 belum selesai, Rekapitulasi Suara Di PPK Kecamatan Medan Tembung Ditunda – Tunda

×

Alasan Print DA1 belum selesai, Rekapitulasi Suara Di PPK Kecamatan Medan Tembung Ditunda – Tunda

Sebarkan artikel ini

Mawartanews.com, Medan | Meski batas waktu rekapitulasi sampai 5 Maret 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Medan Tembung belum juga menyelesaikan rekapitulasi dan terus menunda nunda dengan berbagai alasan.


Beralasan berkas belum lengkap, Print DA1 belum selesai, semua rapat rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dijadwalkan digelar Selasa (5/3/24) pun ditunda Hingga Tengah Malam.

Beberapa faktor lainnya ada dinamika dengan para saksi, kendala teknis seperti jaringan internet dan keterlambatan penghitungan di tingkat kecamatan,” ucap Salah satu Saksi dari Salah Satu Partai inisial BB, saat diwawancarai Mawartanews.com, pada Selasa (5/3/24) sekira pukul 15.30 WIB, di Kantor Kecamatan Medan Tembung.

BB mengatakan, Pada saat mau dilaksannya Pembacaan DA1 (Hasil Suara) Dari Suara Presiden sampai Suara Caleg DPRD tingkat Kabupaten/ Kota , mereka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Tembung menunda dengan berbagaialasan, si rekap eror, diduga ada beberapa suara para caleg yang dibagi- bagi pihak PPK Medan Tembung.

BB menyesalkan kenapa pembacaan DA1 terus diundur, diduga apakah ada indikasi kecurangan kembali seperti hari hari sebelumnya, ujarnya.

Untuk itu, kami meminta KPU dan Bawaslu meningkatkan pengawasan di PPK Kecamatan Medan Tembung ini, karena diduga banyak terindikasi kecurangan didalamnya, tutup BB. (Harry)

BACA JUGA:  Memberi Pengetahuan Hukum Sejak Dini Kejaksaan Negeri Karo Adakan JMS