Medan (MAWARTA) – Ketua PD Al Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk membentuk kembali Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah yang berdiri sendiri.
Menurut Hafiz, langkah tersebut penting guna menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya Kota Medan yang dikenal sebagai kota multikultural.
“Langkah ini penting demi menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya Kota Medan yang multikultural,” kata Hafiz di Medan, Kamis (22/1/2026).
Hafiz yang juga dikenal sebagai pengamat kebudayaan menilai, saat ini urusan kebudayaan di Kota Medan masih dilebur dengan Dinas Pendidikan. Kondisi tersebut dinilai membuat perhatian terhadap pengelolaan kebudayaan belum maksimal.
“Urusan kebudayaan saat ini dilebur dengan Dinas Pendidikan, sehingga pengelolaannya belum optimal,” ujarnya.
Padahal, kata dia, Kota Medan memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari etnis Melayu, Mandailing, Karo, Batak, Tionghoa, Minangkabau, hingga berbagai etnis lainnya yang menjadi identitas sekaligus kekuatan sosial kota.
Menurut Hafiz, pembentukan kembali Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah sangat strategis untuk menyusun kebijakan kebudayaan yang fokus, terarah, dan berkelanjutan.
Selain itu, dinas khusus kebudayaan dinilai penting untuk melindungi cagar budaya serta warisan sejarah Kota Medan.
“Dinas Kebudayaan juga dapat membina pelaku seni dan komunitas budaya secara terarah, serta mendorong potensi kebudayaan sebagai daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif,” terangnya.
Hafiz menegaskan, usulan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Ia berharap Rico Tri Putra Bayu Waas bersama DPRD Kota Medan dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut secara serius.
“Pembangunan kota tidak hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga jati diri dan nilai-nilai budaya,” katanya.
Hafiz menegaskan, Al Washliyah akan terus mengawal aspirasi tersebut agar mendapat respons konkret dari Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan.
“Medan adalah kota besar dengan sejarah panjang dan keberagaman budaya yang luar biasa. Sudah seharusnya kebudayaan dikelola oleh dinas khusus agar tidak terpinggirkan,” pungkasnya. (*)













