Bandung (MAWARTA) – Pengendara roda dua melakukan aksi nekat dengan melawan arus lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pengendara tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas melawan arus saat pintu masuk/keluar Komplek Perumahan Bumi Panyileukan, Kota Bandung.
Kemudian para pengendara tersebut memaksa diri melawan arus di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung untuk menyeberang mengarahkan ke Bundaran Cibiru dan sekitarnya.
Aksi nekat yang pantas untuk ditiru tersebut, tidak hanya membahayakan si pelanggar, tetapi juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Apalagi, selain Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung terdapat dua jalur, yakni jalur cepat dan jalur lambat, arus lalu lintasnya selalu ramai. (Cr15)













