NUSANTARA

Akademisi USU Roy Fachraby Ginting Apresiasi Kodim Medan dan Polres Belawan Bongkar Sindikat Penimbun Solar Subsidi

×

Akademisi USU Roy Fachraby Ginting Apresiasi Kodim Medan dan Polres Belawan Bongkar Sindikat Penimbun Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Teks foto Akademisi USU Roy Fachraby Ginting SH M.Kn

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Akademisi Universitas Sumatera Utara Roy Fachraby Ginting SH M.Kn memberikan apresiasi dan pujian kepada team Intel Kodim 0201/Medan, Kodam I/Bukit Barisan, yang berhasil mengamankan sejumlah besar solar subsidi yang ditimbun di sebuah gudang di Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Rabu (2/8/2023).

Roy Fachraby Ginting mengharapkan agar Pangdam I/BB dan Kapoldasu memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh team yang terlibat dalam pengungkapan sindikat penimbunan solar subsidi yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Untuk itu seluruh sindikat ini di gulung dan di ungkap sampai ke akar akarnya seraya penangkapan atas seluruh pihak yang terlibat harus terus dilakukan dengan terus melakukan pendalaman dan menerima informasi dari Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad dan Kapolres Belawan,” ujar Roy Fachraby Ginting, Kamis (3/7/23) Malam.

Pembongkaran sindikat penimbunan solar Subsidi ini juga telah mendapatkan barang bukti sekitar 60 ton solar subsidi yang berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan yang dipimpin oleh Pasi Intel, Mayor Inf Ivan dari Unit Intel Kodim 0201/Medan, bersama 10 personel.

BACA JUGA:  Misteri Kematian di Medan: Dua Mayat Pria Ditemukan di Drainase Jalan AH Nasution, Kendaraan Rusak Ditemukan di Sekitar Lokasi

Dan temuan ini tentu perlu nantinya berkoordinasi dengan Polres Belawan untuk mengungkap dalang dan siapa siapa saja yang terlibat dalam perbuatan yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat yang selama ini mengalami kelangkaan solar bersubsidi, ujar Roy Fachraby Ginting yang dosen dan staff pengajar hukum bisnis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU ini.

Roy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh team yang terlibat dalam pengungkapan penimbunan solar bersubsidi tersebut khususnya kepada unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan dan kerja sama seperti ini tentu harus terpelihara dengan baik kata Roy Fachraby Ginting.

Dikatakan Roy, berdasarkan penuturan team operasi bahwa keberadaan gudang penimbunan BBM ini terendus berkat pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno.

Warga melaporkan curiga setelah melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast Mo yang sudah tidak beroperasi sejak 2019.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol Trans Sumatera

Babinsa melanjutkan laporan warga kepada Danramil 0201-11/MD, Kapten Czi TEJ Tobing, yang kemudian mengambil tindakan dengan melaporkannya kepada Dandim 0201/Medan.

Saat ini berdasarkan keterangan
Kolonel Rico yang mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti yang berhasil disita telah diserahkan ke Polres Belawan dan diterima oleh Kasatreskrim, AKP Zikri Muamar dan hal itu tentu prosedur yang harus di tempuh untuk proses hukum selanjutnya kata Roy Fachraby Ginting.

Roy mengharapkan kiranya Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin dapat memberikan penghargaan dan apresiasi atas kesigapan, kepedulian, dan sikap responsif Babinsa Koramil 0201-11/MD serta Unit Intel Kodim 0201/Medan yang langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Hal ini tentu merupakan keberhasilan yang akan menjadi motivasi bagi prajurit jajaran Kodam I/BB dalam menghadapi kesulitan masyarakat dan selalu menjadi solusi, sebagaimana perintah harian Kasad untuk TNI AD dalam upaya pelayanan TNI dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat untuk terus aktif dan peduli dalam pengawasan dan penegakan hukum,” pungkas Roy Fachraby Ginting. (Son)