MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara Guna memaksimalkan upaya Penanggulangan, Pencegahan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polrestabes Medan, Kamis (7/3) pagi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Benteng, Medan.
Kegiatan ini, diikuti stakeholder terkait dan masyarakat, dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dapat bergerak bersama, dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Focus Group Discussion, diikuti ratusan peserta, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Tokoh Agama, dan perwakilan masyarakat, yang tinggal di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Lewat pertemuan ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Teddy John Sahala Marbun.SH.M.Hum menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mau bergerak bersama, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Demi untuk menyelamatkan anak cucu kita sebagai generasi muda penerus bangsa ini, kita harus bersinergi untuk bersama – sama memerangi peredaran gelap narkoba,” ucap Kombes Teddy Marbun
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan sendiri hingga saat ini terus berkomitmen, dengan setidaknya gencar melakukan penggerebekan kampung narkoba.
Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba juga dibuktikan dengan digagalkannya peredaran narkoba dalam jumlah besar, yakni peredaran lebih dari 350 kilogram sabu, lebih dari 210 kilogram ganja, lebih dari 16.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 10.000 butir pil happy five, yang keseluruhannya disita dari puluhan tersangka, dalam berbagai pengungkapan di sejumlah tempat, tegasnya