BANDUNG – Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, memastikan pelayanan di Kantor Samsat Bandung Tengah tetap berjalan meski terjadi kelangkaan blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Keterbatasan lembar STNK memang kami maklumi karena pengadaan materialnya langsung dari Korlantas Polri,” ujar Ade saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Sebagai solusinya, petugas Samsat memberikan resi sebagai pengganti STNK sementara kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan. Resi tersebut dapat ditukar dengan STNK asli satu minggu kemudian di kantor Samsat.
Ade menjelaskan, kelangkaan blangko mulai terjadi sejak pekan lalu, seiring meningkatnya kunjungan masyarakat akibat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Bapenda Jabar.
“Program ini diadakan secara mendadak, di luar skema pengadaan material, sehingga kebutuhan blangko STNK membludak dan terjadi kekurangan,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat. Meski begitu, materi BPKB dan pelat nomor kendaraan masih tersedia dan tidak terdampak. (Sugiyanto)













